Rabu, 24 Desember 2025

“Kolaborasi Lintas Sektor Kapanewon Dlingo untuk Menjaga Keamanan dan Kondusivitas Nataru”

 

    

        Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepala KUA Kapanewon Dlingo bersama seluruh unsur pelayanan publik Kapanewon Dlingo melaksanakan koordinasi dan silaturahmi lintas sektor. 

        Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara KUA, TNI, Polri, dan elemen masyarakat dalam memperkuat komunikasi, kebersamaan, serta kesiapsiagaan pengamanan lingkungan. 

        Melalui kolaborasi ini diharapkan suasana Nataru di wilayah Kapanewon Dlingo dapat berlangsung aman, damai, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.

Pertemuan IK3B Kemenag Bantul Bersama Kepala KUA se-Kabupaten Bantul di KUA Kretek

 

    Kepala KUA Kapanewon Dlingo menghadiri pertemuan IK3B Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang diselenggarakan di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kretek. 

    Pertemuan ini menjadi forum silaturahmi sekaligus koordinasi antarpegawai KUA guna memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan layanan keagamaan kepada masyarakat. 

    Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan dialogis, dengan pembahasan berbagai isu strategis kelembagaan KUA.

“Sinergi Lintas Sektor, Pegawai KUA Dlingo Hadiri Talkshow Kesehatan di Puskesmas Dlingo II”

 

    Pegawai KUA Kapanewon Dlingo menghadiri kegiatan talkshow bidang kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas Dlingo II sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

     Kegiatan ini menjadi wadah edukasi dan pertukaran informasi terkait isu kesehatan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor antara KUA dan instansi kesehatan.

     Kehadiran pegawai KUA Dlingo mencerminkan komitmen dalam mendukung program pemerintah serta pembinaan masyarakat yang holistik, baik di bidang keagamaan maupun kesehatan.

“Komitmen KUA Kapanewon Dlingo dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi Pelayanan Nikah”

 

    KUA Kapanewon Dlingo melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, khususnya pada pelaksanaan akad nikah. 

    Melalui peran penghulu dan jajaran KUA, prosesi pernikahan berjalan dengan tertib, khidmat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KUA Kapanewon Dlingo dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Komitmen dan Dedikasi: Kepala KUA Dlingo Bayu Dirgo Handoyo. S.Ag Sukseskan HAB Kemenag ke-80”

 

    Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, Kepala KUA Kapanewon Dlingo, Bayu Dirgo Handoyo. S.Ag, turut berperan aktif sebagai panitia pelaksana.

     Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai Kementerian Agama serta lintas unsur, dengan tujuan mempererat kebersamaan, meningkatkan semangat pengabdian, dan menumbuhkan sportivitas. 

    Partisipasi aktif Kepala KUA Dlingo mencerminkan komitmen dan dedikasi dalam mendukung suksesnya rangkaian kegiatan HAB Kemenag ke-80 sebagai momentum refleksi dan penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Senin, 22 Desember 2025

“Aksi Bersih Masjid Pegawai KUA Kapanewon Dlingo dalam Rangka HAB Kementerian Agama ke-80”

 

    Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, seluruh pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Dlingo melaksanakan aksi bersih masjid sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian terhadap rumah ibadah.

     Kegiatan ini meliputi pembersihan karpet, rak Al-Qur’an, dinding, serta penataan ruang masjid agar lebih bersih, rapi, dan nyaman digunakan oleh jamaah.

Aksi bersih masjid ini tidak hanya menjadi wujud nyata semangat HAB Kemenag, tetapi juga mencerminkan nilai kebersamaan, gotong royong, dan komitmen KUA Kapanewon Dlingo dalam mendukung kebersihan serta kesucian rumah ibadah. Melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa pelayanan umat dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang berdampak besar bagi kenyamanan masyarakat.

“Penyerahan Alat Kebersihan sebagai Wujud Kepedulian KUA Kapanewon Dlingo”

 

            Sebagai wujud kepedulian dan penguatan sinergi dengan masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Dlingo melaksanakan kegiatan pemberian kenang-kenangan kepada Masjid Ali Hidayah Seropan 3.

     Kegiatan ini menjadi simbol silaturahmi, apresiasi, serta dukungan terhadap peran masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat.

    Melalui penyerahan kenang-kenangan ini, KUA Kapanewon Dlingo berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara lembaga keagamaan dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan pelayanan umat secara berkelanjutan.

Rabu, 17 Desember 2025

“Pelita di Balik Meja Pelayanan”

 

Pelayanan masyarakat bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud nyata kepedulian dan pengabdian. Di balik setiap meja pelayanan, hadir para petugas yang dengan tulus mendengarkan, memahami, dan membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Melalui sikap ramah, kerja profesional, dan hati yang ikhlas, pelayanan menjadi jembatan harapan—mengubah kebingungan menjadi kejelasan, dan kesulitan menjadi solusi. Setiap senyum yang terlayani dan doa yang terucap menjadi bukti bahwa pelayanan yang baik mampu menghadirkan kepercayaan dan keberkahan bagi semua.

Pelayanan masyarakat adalah tentang melayani dengan hati, bekerja dengan amanah, dan menghadirkan manfaat bagi sesama.


Aksi Bersih Masjid Pegawai KUA dalam Rangka HAB Kemenag ke-80

 

Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, para pegawai Kantor Urusan Agama Kapanewon Dlingo, melaksanakan kegiatan bersih-bersih masjid sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah. Kegiatan ini dilakukan secara gotong royong dengan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan nilai-nilai pengabdian, pelayanan, dan keteladanan kepada masyarakat. Melalui aksi ini, pegawai KUA tidak hanya menjaga kebersihan masjid, tetapi juga mempererat silaturahmi serta menanamkan semangat ibadah dan pengabdian dalam momentum HAB Kemenag ke-80.

Selasa, 16 Desember 2025

“Cewek Idaman dalam Islam: Cantik Akhlaknya, Kuat Imannya”

 

               kata-kata tentang cewek idaman dalam Islam yang lembut, santun, dan penuh makna:

  • “Cewek idaman dalam Islam bukan yang paling menarik perhatian, tetapi yang paling menjaga kehormatan.”

  • “Kecantikan seorang muslimah terpancar dari akhlaknya, bukan sekadar dari wajahnya.”

  • “Wanita shalihah adalah penenang hati, penjaga iman, dan penuntun menuju ridha Allah.”

  • “Cewek idaman adalah ia yang taat kepada Allah, santun kepada sesama, dan setia dalam kebaikan.”

  • “Keanggunan seorang muslimah terlihat dari caranya menjaga diri, tutur kata, dan niatnya.”

  • “Perhiasan terbaik bagi seorang wanita adalah iman dan akhlak yang mulia.”

  • “Wanita shalihah bukan hanya layak dicintai, tetapi layak diperjuangkan.”

  • “Cinta yang Bertumbuh dalam Komitmen”

     

    pesan yang tersirat dari kata-kata motivasi dan tema pernikahan tersebut:

  • Bahwa niat baik adalah fondasi utama dalam membangun rumah tangga, namun keberhasilannya ditentukan oleh komitmen dan konsistensi dalam menjalaninya.

  • Pernikahan mengajarkan bahwa kesempurnaan bukan tujuan, melainkan kesediaan untuk saling menerima dan memperbaiki diri bersama.

  • Setiap tantangan dalam rumah tangga adalah proses pendewasaan, bukan alasan untuk menyerah.

  • Kebahagiaan keluarga lahir dari kesabaran, komunikasi, dan rasa syukur, bukan dari keadaan yang selalu ideal.

  • Rumah tangga yang kuat dibangun hari demi hari, melalui perbuatan kecil yang dilakukan dengan cinta dan tanggung jawab.

  • “Dari Niat Baik Menuju Rumah Tangga Hebat”

     


    “Dari Niat Baik Menuju Rumah Tangga Hebat”:

    • “Rumah tangga yang hebat tidak lahir dari kesempurnaan, tetapi dari niat baik yang dijaga dengan komitmen dan doa.”

    • “Ketika niat baik dipersatukan dalam ikatan pernikahan, maka kesabaran, komunikasi, dan saling menghargai menjadi pondasinya.”

    • “Niat baik adalah awal, tanggung jawab adalah perjalanan, dan kebahagiaan adalah buah dari perjuangan bersama.”

    • “Rumah tangga hebat dibangun setiap hari: dengan iman, saling pengertian, dan keinginan untuk terus belajar.”

    • “Menikah bukan sekadar menyatukan dua hati, tetapi menyatukan niat baik untuk tumbuh dan menguatkan satu sama lain.”

    Jumat, 12 Desember 2025

    “Gerakan PSN Banjarharjo 1: Bersama Wujudkan Lingkungan Sehat”

    Pada Jumat pagi yang cerah, warga Banjarharjo I bersama para kader dan petugas berkumpul untuk melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Dengan mengenakan seragam dan perlengkapan masing-masing, mereka mengikuti pengarahan sebelum turun langsung ke lingkungan sekitar. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran penyakit, khususnya demam berdarah, melalui pemeriksaan jentik dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

    Semangat gotong royong dan kebersamaan tampak kuat, mencerminkan komitmen warga Banjarharjo untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman. PSN bukan hanya aksi rutin, tetapi wujud kepedulian bersama untuk menjaga kualitas hidup masyarakat.

     

    “Saling Menguatkan: Kunjungan Pegawai KUA untuk Rekan yang Sedang Menjalani Pemulihan”


     Dalam suasana hangat di teras rumah yang teduh, para pegawai KUA Dlingo berkumpul untuk menjenguk salah satu rekan kerja yang sedang sakit. Kunjungan ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga wujud nyata dari nilai kebersamaan dan kekeluargaan yang selalu dijaga. Dengan membawa doa dan semangat, para pegawai berharap kehadiran mereka dapat memberikan kekuatan serta mempercepat proses pemulihan. Momen sederhana ini menjadi pengingat bahwa hubungan di lingkungan kerja bukan hanya tentang tugas, tetapi juga tentang saling menjaga dan menguatkan.

    Dalam suasana hangat di teras rumah yang teduh, para pegawai KUA Dlingo berkumpul untuk menjenguk salah satu rekan kerja yang sedang sakit. Kunjungan ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga wujud nyata dari nilai kebersamaan dan kekeluargaan yang selalu dijaga. Dengan membawa doa dan semangat, para pegawai berharap kehadiran mereka dapat memberikan kekuatan serta mempercepat proses pemulihan. Momen sederhana ini menjadi pengingat bahwa hubungan di lingkungan kerja bukan hanya tentang tugas, tetapi juga tentang saling menjaga dan menguatkan.

    “Pegawai KUA Bersama Aparat dan Warga Lakukan PSN di Permukiman”


                 Kegiatan ini menggambarkan para pegawai KUA yang terjun langsung ke lingkungan masyarakat untuk melaksanakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk). Mereka bekerja sama dengan warga, aparat desa, dan petugas keamanan untuk melakukan pemeriksaan area rumah, saluran air, serta tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti, penyebab demam berdarah. Suasana terlihat dinamis dengan banyak pihak yang terlibat, menunjukkan kepedulian bersama dalam mencegah penyebaran penyakit. Melalui aksi nyata ini, pegawai KUA berperan aktif tidak hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan lingkungan.

    “Prosesi Akad Nikah di Rumah Bersama Petugas KUA”

    i                 menggambarkan momen sakral saat prosesi akad nikah berlangsung di rumah, dengan petugas KUA menyerahkan buku nikah kepada mempelai pria. Suasana terlihat khidmat, dihiasi dekorasi pelaminan bertema putih dan bunga-bunga biru yang menambah kesan elegan. Sang mempelai berdiri dengan busana adat bernuansa putih, sementara mempelai wanita tampak di belakangnya dengan senyum tenang. Beberapa saksi dan keluarga duduk memperhatikan jalannya prosesi. Serah terima buku nikah ini menjadi simbol resmi dan sahnya ikatan pernikahan kedua mempelai menurut agama dan negara.
     

    “Seremoni Penyerahan Dokumen Pernikahan”


             menggambarkan sebuah momen resmi di kantor urusan agama, di mana sepasang pengantin sedang menerima buku nikah mereka. Didampingi oleh dua petugas, pasangan tersebut tampak berdiri bersama sambil memperlihatkan dokumen pernikahan sebagai simbol sahnya ikatan mereka menurut hukum dan agama. Suasana ruangan yang dihiasi ornamen islami dan bendera menambah kesan khidmat pada prosesi tersebut, menandai awal perjalanan baru bagi pasangan pengantin.

    Rabu, 10 Desember 2025

    “Semangat Membangun Rumah Tangga: Penghulu Dlingo Berikan Materi Bimbingan Catin”

     

        KUA Kapanewon Dlingo melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin Mandiri sebagai upaya meningkatkan kesiapan pasangan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam sesi ini, Penghulu Kapanewon Dlingo memberikan materi secara langsung mengenai prinsip dasar membangun keluarga harmonis, memahami peran suami–istri, serta pentingnya komunikasi dalam kehidupan berumah tangga.

    Peserta mengikuti penyampaian materi dengan antusias, menyimak penjelasan yang disampaikan melalui presentasi visual dan dialog interaktif. Kegiatan ini menjadi wadah edukatif yang bertujuan membekali calon pengantin dengan nilai-nilai luhur, pemahaman agama, dan keterampilan emosional untuk menjalani kehidupan pernikahan secara lebih matang dan bertanggung jawab.


    “PLKB Kapanewon Dlingo Berikan Materi Kependudukan pada Kegiatan Bimwin di KUA Dlingo”

     

            Petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kapanewon Dlingo hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama Kapanewon Dlingo. Dalam sesi penyuluhan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, serta langkah-langkah membangun keluarga yang sejahtera dan harmonis. Para calon pengantin mengikuti materi dengan antusias, menjadikan kegiatan ini sebagai upaya kolaboratif untuk memastikan pasangan yang akan menikah memiliki pengetahuan dan kesiapan yang cukup dalam menjalani kehidupan berumah tangga ke depan.


    “Kolaborasi KUA dan Puskesmas Dlingo dalam Penguatan Pengetahuan Kesehatan Calon Pengantin”


         Puskesmas Dlingo turut berperan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama Kapanewon Dlingo dengan memberikan materi tentang kesehatan bagi para calon pengantin. Dalam sesi penyuluhan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya kesehatan reproduksi, kesiapan fisik dan mental sebelum menikah, serta upaya membangun keluarga yang sehat dan sejahtera. Para peserta tampak mengikuti materi dengan antusias, menjadikan kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi nyata antara KUA dan Puskesmas Dlingo dalam mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan berumah tangga yang lebih berkualitas.

    “Kepala KUA Dlingo, H. Bayu Dirgohandoyo S.Ag, Resmi Membuka Kegiatan Bimbingan Perkawinan”

     

        Kepala Kantor Urusan Agama Kapanewon Dlingo, H. Bayu Dirgohandoyo, S.Ag, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin. Acara berlangsung di aula KUA Dlingo dengan suasana yang tertib dan penuh antusiasme. Para peserta tampak mengikuti pemaparan materi dengan serius sebagai bekal menuju kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis dan berkualitas. Pembukaan ini menegaskan komitmen KUA Dlingo dalam mendukung terwujudnya keluarga sakinah melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan.

    “Pembinaan Calon Pengantin: KUA Dlingo Resmi Serahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan”

     

        Kantor Urusan Agama Kapanewon Dlingo melaksanakan penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada para peserta yang telah mengikuti program pembinaan calon pengantin. Dalam foto tampak para peserta berdiri rapi di depan gedung KUA, masing-masing memegang sertifikat sebagai simbol kelulusan dan kesiapan menjalani kehidupan berumah tangga dengan lebih matang. Didampingi oleh para pegawai KUA, momen ini menjadi wujud komitmen KUA Dlingo dalam meningkatkan kualitas keluarga dan ketahanan rumah tangga di masyarakat.


    Senin, 08 Desember 2025

    “Menguatkan Sinergi: Rapat Koordinasi Pegawai KUA Dlingo”


         Rapat koordinasi pegawai KUA Dlingo berlangsung di teras kantor dengan suasana yang sejuk dan penuh kekeluargaan.

         Seluruh pegawai, baik staf administrasi maupun penyuluh agama, duduk melingkar mengikuti arahan Kepala KUA, Bapak Bayu Dirgohandoyo, S.Ag. 

        Rapat ini membahas evaluasi pelayanan, pembagian tugas, serta penguatan komitmen bersama untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat. Dengan nuansa hijau alam sekitar, kegiatan berlangsung hangat, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan.

             Ke pasar membeli rambutan,

             Dapat bonus buah pepaya.

            Dengan koordinasi dan kekompakan,

            KUA Dlingo semakin berkarya.

                                                                                        Pagi hari menjemur kain,
                                                                                        Kain dijemur di bawah terik.
                                                                                        Rapat digelar dengan hati yang sejalan,
                                                                                        Semoga pelayanan umat semakin baik. 

    Jumat, 05 Desember 2025

    “Mengabdi Tanpa Batas: Penyuluh Agama Turun ke Masyarakat”

     

            Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, para ibu di sebuah dusun berkumpul untuk mengikuti bimbingan langsung dari penyuluh agama. Kegiatan ini menjadi bagian dari layanan jemput bola melalui Mobil Pelayanan Publik (MPP), yang hadir mendekatkan edukasi keagamaan dan layanan masyarakat secara langsung ke tingkat komunitas. Para peserta terlihat antusias menyimak materi, berdiskusi, serta menerima penjelasan terkait pembinaan keluarga sakinah dan isu-isu sosial keagamaan. Melalui kegiatan ini, penyuluh agama berupaya menghadirkan pendampingan yang lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

    “Apresiasi Tertinggi: Penghargaan Alih Media untuk KUA Berprestasi”


                    Dalam suasana resmi dan penuh kehormatan, para Kepala KUA dari berbagai kapanewon berkumpul untuk menerima Piagam Alih Media sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi keagamaan. Masing-masing penerima berdiri dengan bangga sambil memegang piagam penghargaan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama. Acara ini menjadi momentum penting yang menegaskan komitmen KUA se-Kabupaten Bantul dalam berinovasi, menjaga akuntabilitas, serta menghadirkan pelayanan yang modern, tertib, dan terpercaya bagi masyarakat.

    “Sehat Bersama, Melayani Lebih Prima”

     

                Pegawai KUA Dlingo melaksanakan kegiatan senam pagi di halaman kantor sebagai upaya menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Melalui rutinitas ini, para pegawai menumbuhkan semangat baru, memperkuat kekompakan, dan meningkatkan fokus dalam bekerja. Aktivitas sederhana namun bermanfaat ini menjadi bagian dari komitmen KUA Dlingo untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, ramah, dan profesional kepada masyarakat.


                               “Senam Ceria, Pelayanan Istimewa di KUA Dlingo”

    Kamis, 04 Desember 2025

    Penasehatan untuk Calon Pengantin




    “Mau urus layanan nikah? KUA Dlingo siap bantu!”

         Kantor ini adalah institusi vertikal Kementerian Agama Republik Indonesia di tingkat kecamatan/kapanewon yang bertugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Agama di bidang urusan agama Islam.

    ​Fungsi Utama:

    ​Balai Nikah:

    ​Melayani pendaftaran, pencatatan, dan pelaksanaan akad nikah bagi umat Islam di wilayah Kapanewon Dlingo.

    ​Digunakan juga untuk menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin, seringkali bekerja sama dengan Puskesmas setempat untuk membentuk keluarga yang berkualitas.

    ​Manasik Haji:

    ​Berfungsi sebagai tempat penyelenggaraan bimbingan dan pelatihan Manasik Haji (tata cara pelaksanaan ibadah haji) bagi calon jemaah haji di wilayah Dlingo.

    ​Pelayanan Keagamaan Umum:

    ​Menyelenggarakan penyuluhan dan layanan konsultasi keagamaan Islam, penerbitan surat-surat keagamaan, serta pengelolaan wakaf dan zakat di tingkat kecamatan.

    ​Bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji ini dirancang untuk menyediakan tempat yang representatif dan nyaman bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan atau mengikuti bimbingan keagamaan.

    0851-0177-8486

    KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN DUPLIKAT BUKU NIKAH

    Permohonan pembuatan duplikat dari desa/kelurahan

    Fotocopy KTP dan KK Suami dan Istri

    Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika hilang) atau Buku Nikah yang Rusak

    Foto berwarna background biru ukuran 4x6 = 1 lembar dan 2x3= 2 lembar

    Surat kuasa bermaterai 10.000,- jika diurus oleh orang lain

    BIAYA LAYANAN

    Rp. 0,-

    WAKTU LAYANAN

    1 Jam

    PRODUK LAYANAN

    Duplikat buku nikah

    PROSEDUR LAYANAN

    Layanan Langsung (OFFLINE)

    1. Pemohon datang ke KUA tempat dikeluarkan Buku Nikah

    2. Pemohon menyerahkan seluruh persyaratan

    3. Petugas mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan

    4. Petugas memproses penerbitan duplikat Buku Nikah

    5. Petugas menyerahkan duplikat Buku Nikah kepada pemohon

    LAYANAN ONLINE

    Belum tersedia layanan onl…

    KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN NIKAH

    Surat pengantar akan menikah dari RT/RW domisili kedua calon pengantin

    Surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan atau desa kedua calon pengantin

    Surat persetujuan kedua calon mempelai (N4)

    Surat permohonan hendak menikah (N2)

    Surat rekomendasi nikah dari KUA bagi calon pengantin yang berasal dari luar kecamatan

    Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) calon pengantin laki-laki,

    wanita, dan wali nikah

    Fotokopi akta lahir calon pengantin laki-laki dan wanita

    Pas Foto warna 2x3 sebanyak 4 lembar dan 4x6 sebanyak 1 lembar dengan background biru

    Surat izin orang tua (N5) bagi calon pengantin berusia di bawah 21 tahun

    Akta cerai bagi calon pengantin duda atau janda cerai hidup

    Akta Kematian / Kete…

    KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN LEGALISASI BUKU NIKAH

    Buku nikah asli Suami/Istri

    Foto Copy Buku nikah (sejumlah yang diperlukan)

    Menyerahkan FC KTP suami/istri

    BIAYA LAYANAN

    Rp. 0,-

    WAKTU LAYANAN

    10 Menit

    PRODUK LAYANAN

    FC buku nikah legal

    PROSEDUR LAYANAN

    Layanan Langsung (Offline)

    1. Pemohon datang ke KUA sambil membawa Buku Nikah Asli dan fotokopi buku nikah

    2. Menyerahkan Fotokopi Buku nikah dan menunjukkan Buku Nikah Asli kepada petugas KUA

    3. Petugas KUA melakukan penelitian dan mencocokkan dengan Akta Nikah yang ada di KUA

    atau melakukan verifikasi dengan KUA yang mengeluarkan buku nikah.

    4. Setelah cocok dan terdapat kesamaan buku nikah dengan Akta Nikah serta diyakini kebenaran

    buku nikah tersebut, petugas KUA akan memberikan legalisasi

    5. Fotokopi yang sudah…

    KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN REKOMENDASI NIKAH

    Surat pengantar nikah dari Kelurahan/Desa sesuai domisili

    Surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan/desa dan Surat persetujuan kedua calon mempelai

    (N4)

    Fotokopi KTP dan KK calon pengantin laki-laki dan wanita

    Fotokopi akta lahir calon pengantin laki-laki dan wanita

    Akta cerai aseli jika pemohon berstatus Janda/Duda cerai hidup

    Nama KUA tujuan (tempat nikah)

    BIAYA LAYANAN

    Rp. 0,-

    WAKTU LAYANAN

    10 Menit

    PRODUK LAYANAN

    Surat rekomendasi nikah

    PROSEDUR LAYANAN

    Layanan Langsung (Offline):

    1. Membawa persyaratan nikah ke KUA domisili calon pengantin

    2. Menyerahkan seluruh persyaratan kepada petugas

    3. Petugas memeriksa berkas persyaratan calon pengantin.

    4. Petugas memproses permohonan

    5. Petugas menerbitkan surat rekomendas…

    KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN KETERANGAN BELUM MENIKAH

    Surat keterangan belum menikah yang ditandatangani Lurah

    Foto copy KTP dan KK

    BIAYA LAYANAN

    Rp.0,-

    WAKTU LAYANAN

    10 Menit

    PRODUK LAYANAN

    Surat keterangan belum menikah

    PROSEDUR LAYANAN

    Layanan Langsung (Offline) :

    1. Datang ke KUA dengan membawa persyaratan

    2. Petugas memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen

    3. Petugas menandatangani surat keterangan belum menikah

    Layanan Online

    Belum tersedia

    LAYANAN TERSEDIA DI KUA

    BANTUL

    KULON PROGO

    GUNUNGKIDUL

    SLEMAN

    KOTA YOGYAKARTA

    KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN IKRAR TAUKIL WALI

    FC KTP dan KK pemohon (wali nikah)

    FC KTP calon pengantin

    FC Akta Kelahiran anak (calon pengantin perempuan)

    FC KTP 2 orang saksi

    Nama KUA tempat nikah, dan data mas kawin

    BIAYA LAYANAN

    Rp. 0,-

    WAKTU LAYANAN

    60 menit

    PRODUK LAYANAN

    Surat Taukil Wali

    PROSEDUR LAYANAN

    Layanan Langsung (Offline) :

    1. Datang ke KUA setempat dengan membawa persyaratan

    2. Melakukan ikrar taukil wali di hadapan Petugas dan 2 orang saksi

    3. Semua fihak menandatangani surat taukil wali



    Selasa, 02 Desember 2025

    ''Mau Daftarkan Nikah Luar Negeri? Ini Panduannya!''

     


    KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN NIKAH LUAR NEGERI

    Akta Perkawinan atau marriage certificate dari negara asal yang sudah diterjemahkan ke

    dalam bahasa Indonesia, dan telah disuperlegalisasi oleh Perwakilan RI setempat

    Surat Keterangan Menikah dari KBRI negara tersebut

    Fotokopi akta lahir suami dan istri

    Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

    Fotokopi paspor suami

    Pasfoto berdampingan ukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 3 lembar

    BIAYA LAYANAN

    Rp.0,-

    WAKTU LAYANAN

    120 menit

    PRODUK LAYANAN

    Surat keterangan nikah luar negeri

    PROSEDUR LAYANAN

    Layanan langsung (Offline) :

    1. Suami/Istri mengisi surat permohonan pendataran nikah di luar negeri. (download di sini).

    2. Bukti Perkawinan di luar negeri tersebut dinyatakan sah menurut hukum Indonesia.

    3. Suami/istri mendaftarkan ke KUA di mana dia tinggal paling lambat 1 (satu) tahun sejak yang

    bersangkutan kembali ke Indonesia. Jika lebih dari 1 tahun pemohon membuat surat

    pernyataan tentang kebenaran dokumen dan alasan keterlambatannya.

    4. Membawa buku nikah/sertifikat nikah dan bukti lapor dari Kepala Kantor Perwakilan Republik

    indonesia.

    5. KUA melakukan pencatatan pernikahan dalam Buku pendaftaran nikah di luar negeri (NL).

    6. KUA memberikan surat keterangan menurut model NL.

    Layanan Online :

    1. Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

    2. Pemohon melakukan pengajuan layanan melalui aplikasi ini pada menu "Ajukan Permohonan".

    3. Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak

    ada,maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-').

    4. Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan. semua persyaratan dijadikan 1 file.

    5. Pemohon mengirim dokumen fisik yang dibutuhkan (Jika diperlukan pengiriman fisik

    dokumen).

    6. Operator KUA memproses pengajuan pemohon.

    7. Operator KUA memberikan surat keterangan menurut model NL dan mengirimkannya melalui

    "Rujuk Resmi di KUA: Mudah, Cepat, dan Gratis!"

     KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN RUJUK

    Surat Keterangan untuk Rujuk (R1) dari Kalurahan/Desa

    Foto Copy KTP dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing 1 (satu) lembar

    Surat Persetujuan Rujuk (R3) dari Desa/Kelurahan

    Akta Cerai asli dari Pengadilan Agama

    Foto Copy Akte Kelahiran/Kenal Lahir

    Foto Copy Ijazah Terakhir

    Foto Copy KTP El 2 orang Saksi

    BIAYA LAYANAN

    Rp.0,-

    WAKTU LAYANAN

    60 Menit

    PRODUK LAYANAN

    Surat keteragan rujuk

    PROSEDUR LAYANAN

    Layanan langsung (Offline) :

    1. Suami dapat merujuk istri yang masih berada dalam masa iddah talak raj'i,yaitu setelah

    ditalak satu atau dua.

    2. Suami dan istri membuat Surat Keterangan untuk Rujuk (R1) dan Surat Persetujuan Rujuk

    (R3) dari Kalurahan.

    3. Suami dan istri memohon rekomendasi Rujuk dari KUA bagi yang rujuk di luar wilayah tempat

    tinggal.

    4. Suami dan istri mendaftar ke Kantor Urusan Agama dengan melengkapi persyaratan rujuk di

    atas.

    5. KUA Menerima pendaftaran rujuk dan mencatat dalam Buku Pendaftaran Rujuk (R2).

    6. KUA Melakukan Pemerikaan Rujuk (RB) dan menetapkan waktu pelaksanaan rujuk.

    7. Suami meIaksanakan ikrar Rujuk di hadapan penghulu dan 2 orang saksi.

    8. KUA mencatat Ikrar Rujuk dalam Akta Rujuk (R).

    9. KUA menerbitkan Kutipan Akta Rujuk (Ra) dan menyerahkan pada suami dan istri.

    10. KUA membuat pemberitahuan Rujuk (RD) ke Pengadilan Agama.

    11. Suami dan istri menyampaikan pemberitahuan rujuk ke PA untuk mengambil Buku Nikah di

    PA.

    12. KUA tempat nikah memberi catatan rujuk pada perubahan status di buku nikah/akta nikah.

    "Baru Menikah? Urus KTP & KK Kini Lebih Cepat!"

     KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN KTP DAN KK BAGI PENGANTIN BARU

    Mengisi blangko pindah domisili untuk gabung Kartu Keluarga (KK) atau untuk membuat KK

    mandiri (F-1.03) Unduh Di sini

    Mengisi blangko perubahan elemen data kependudukan (F1.06) (Pendidikan,Pekerjaan, Gol

    darah), jika belum update. Unduh di sini

    Kartu Keluarga calon suami dan calon istri (Aseli)

    KTP calon suami dan calon Istri (aseli)

    BIAYA LAYANAN

    Rp. 0,-

    WAKTU LAYANAN

    1 hari setelah akad nikah

    PRODUK LAYANAN

    KTP dan Kartu Keluarga (sudah gabung)

    PROSEDUR LAYANAN

    Mekanisme KAPERU

    H-2 (Minimal) Pengantin di KUA:

    1. Mengisi Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data (F1.06);

    2. Petugas KUA Memastikan Pengantin sudah mengisi F1.06 terkait perubahan pendidikan,

    pekerjaan, gol. darah, gelar;

    3. Mengisi formulir pindah penduduk (F1.03);

    4. Melampirkan fotokopi dokumen/bukti pendukung perubahan data;

    5. Menyerahkan KTP dan KK asli.

    H-1 Petugas KUA:

    Mengirim nomor buku nikah, tanggal pernikahan, perubahan elemen data lainnya dan alamat

    pindah, ke Operator Dukcapil melalui WhatsApp;

    Hari H (Hari Kerja) Petugas di KUA:

    1. Menyerahkan kepada Petugas di Kapanewon: F1.06, F1.03, Berkas dokumen/bukti pendukung

    perubahan, KK dan KTP asli.

    2. Mengambil KK dan KTP di Kapanewon;

    3. Mengisi formulir pindah penduduk (F1.03);

    4. Melampirkan fotokopi dokumen/bukti pendukung perubahan data;

    5. Menyerahkan KTP dan KK kepada Pengantin

    Petugas Operator DUKCAPIL

    1. Memverifikasi F1.06, F1.03, dan berkas persyaratan;

    2. Entry perubahan elemen data;

    3. Upload foto F1.06, dokumen/bukti perubahan ke SIAK;

    4. Cetak KK Ortu, KK dan KTP Pengantin;

    5. Menyerahkan ke Petugas KUA;

    6. Petugas Operator DUKCAPIL memusnahkan KTP lama, dan mengarsipkan berkas perubahan.

    Keterangan:

    Jika pernikahan di hari libur, KK dna KTP baru bisa diambil dari hari kerja berikutnya. atau Petugas

    KUA memberikan tanda pengambilan kepada pengantin untuk mengambil KK dan KTP di

    Kapanewon.

    LAYANAN TERSEDIA DI KUA