Kamis, 20 November 2025

MEDIASI TENTANG HARTA WARISAN

AKAN ADA HIKMAH DALAM KE ILMUAN 

            Di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Dlingo, berlangsung sebuah proses mediasi antara anggota sebuah keluarga yang sedang menghadapi sengketa harta warisan. 

    Seorang pejabat KUA memimpin pertemuan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme, berupaya membantu para pihak menemukan titik temu.

    Empat anggota keluarga duduk berhadapan, sebagian tampak tegang dan terdiam, menunjukkan besarnya beban emosional dalam persoalan yang dibahas.

     Melalui dialog terarah, penjelasan hukum, dan pendekatan persuasif, KUA Kapanewon Dlingo berperan sebagai penengah untuk menjaga keharmonisan keluarga serta memastikan penyelesaian dilakukan dengan adil dan damai.

    Pertemuan ini menggambarkan komitmen KUA untuk tidak hanya melayani administrasi keagamaan, tetapi juga menjadi lembaga yang membantu masyarakat menyelesaikan konflik keluarga, khususnya terkait harta waris, dengan musyawarah dan nilai-nilai keislaman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar