KUA KAPANEWON DLINGO
KELENGKAPAN BERKAS PERSYARATAN WAKAF:
- Foto kopi KTP wakif
- No Hp / Whatsapp wakif
- e-mail wakif
PROSEDUR LAYANAN Layanan langsung (Ofline) :
- Wakif menyediakan dana untuk diwakafkan dalam bentuk non tunai Wakif ke KUA untuk melakukan wakaf uang / tunai.
- Wakif memilih nadzir wakaf yang dikehendaki. Wakif memproses wakaf dengan panduan dari petugas KUA.
- Wakif mendapatkan bukti trasaksi wakaf uang. Wakif mendapatkan sertifikat wakaf uang. Lamanya tergantung proses di masing-masing nadzir wakaf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar