Puasa
Puasa adalah menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, sejak terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
RUKUN PUASA
Orang yang berpuasa harus melakukan dua hal:
- Niat, yaitu
berkehendak dalam hati untuk melakukan ibadah puasa. Niat adalah perbuatan
hati dan bukan aktivitas lisan. Karenanya sekedar melafalkan niat tanpa
kehendak dalam hati bukanlah dinamakan niat. Adapaun waktu niat puasa
adalah sebelum terbit fajar jika puasa tersebut adalah fardlu{wajib).
Rasulullah bersabda: "Barang siapa tidak tidak meniatkan puasa sejak malam hari maka tidaklah sah puasanya." (HR. Tirmidzi). Sedangkan untuk puasa sunnah, niatnya boleh dilakukan pada pagi hari, dengan syarat ia belum makan atau minum apapun. Ini berdasarkan hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya beliau berkata: "Suatu hari Rasulullah mendatangiku dan bertanya: Apakah engkau mempunyai makanan?. Aku menjawab: tidak. Kemudian beliau berkata: Kalau begitu aku berpuasa saja." (HR. Muslim) - Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga matahari tenggelam.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
- Makan dan minum dengan sengaja. Adapun yang tidak disengaja maka tidak membatalkan puasa. Rasulullah bersabda: "Barang siapa lupa, kemudian ia makan dan minum padahal ia sedang berpuasa maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya. Itu berarti Allahlah yang menjamunya dengan makanan dan minuman." (HR. Bukhari Muslim)
- Memuntahkan isi perut dengan sengaja. Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang muntah-muntah tanpa sengaja padahal ia sedang berpuasa maka tidaklah ia wajib mengqodho puasanya (karena tidak batal), tapi barang siapa sengaja muntah maka ia haris mengqodho puasanya."
- Berhubungan badan dengan sengaja, baik dengan mengeluarkan air mani ataupun tidak.
- Onani dan masturbasi. Adapun keluarnya air mani dengan tanpa disengaja -mimpi misalnya- maka itu tidak membatalkan puasa.
- Memasukkan sesuatu dalam rongga badan (perut, rahim, dll), baik itu melalui mulut, hidung, alat kelamin ataupun dubur. Baik yang dimasukkan itu adalah makanan atau bukan.
- Haid dan nifas. Sebab puasa orang yang sedang haid dan nifas adalah tidak sah. Maka dengan datangnya haid dan nifas tersebut pada saat puasa maka dengan sendirinya batallah puasanya.
- Gila. Sebab gila akan menghilangkan akal seseorang, padahal tidak sah puasa orang yang tidak berakal.
- Murtad. Sebab di antara syarat sah puasa seseorang adalah Islam. Maka dengan keluarnya ia dari Islam maka batallah puasanya.
Barang siapa yang melanggar salah satu dari delapan hal ini maka puasanya batal dan ia harus mengganti pusa yang batal tersebut pada hari yang lain sebanyak puasa yang batal tersebut. Namun ada perlakuan khusus terhadap orang yang batal puasanya karena berhubungan badan. Sebab ia terbebani dua hal, yaitu mengqodho puasanya dan kaffarah. Bentuk kaffarah ini adalah memerdekakan budak jika ia mampu. Bila tidak maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika puasa dua bulan berturut-turut inipun tidak mampu, maka ia harus memberi makan kepada 60 orang miskin.
YANG BOLEH DILAKUKAN SAAT BERPUASA
Ada beberapa hal yang sebenarnya boleh dilakukan oleh orang yang
sedang berpuasa, namun ada sementara orang yang menganggapnya tidak boleh.
Diantaranya adalah:
- Berkumur pada saat berwudhu, asalkan tidak berlebih-lebihan.
- Bersiwak atau menggosok gigi. Tentunya jika tidak berlebih-lebihan juga.
- Bepergian, walaupun ia tahu bahwa itu akan mengharuskannya untuk berbuka.
- Suntik, jika memang sakit sakit yang ia derita mengharuskannya untuk itu. Namun jika itu sekedar dimaksudkan agar ia lebih kuat maka tidak boleh.
- Menelan ludahnya sendiri walaupun banyak.
- Keramas.
SUNNAH-SUNNAH DALAM BERPUASA
- Makan sahur. Rasulullah bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya sahur itu mengandung keberkahan." (HR. Bukhari Muslim)
- Mengakhirkan makan sahur pada akhir malam. Rasulullah bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kondisi yang baik selama mereka mau mensegerakan berbuka dan mengakhirkan makan sahur." (HR. Ahmad)
- Mensegerakan berbuka jika waktunya telah tiba walaupun hanya dengan seteguk air putih. Inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah. Beliau juga bersabda: "Orang-orang akan tetap dalam kondisi yang baik selama mereka mau mensegerakan berbuka." (HR. Bukhari Muslim)
- Berdoa ketika
berbuka dengan doa yang diajarkan oleh Rasulullah, yang artinya:
"Yaa Allah, karena Engkaulah kami berpuasa, dan dengan rizqi-Mu lah kami berbuka. Maka terimalah (puasa) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (HR. Abu Dawud) - Berbuka dengan kurma atau air. Karena merupakan kebiasaan Rasulullah, beliau sebelum sholat maghrib berbuka terlebih dahulu dengan kurma segar. Jika tak ada, maka dengan kurma kering. Bila itupun tak ada maka dengan beberapa teguk air. (HR. Aththabrani)
Puasa Sunnah (Tathawwu')
Ketika Islam melarang berpuasa pada hari-hari tertentu--sebagaimana telah dipaparkan pada edisi yang lalu--maka Islam pun menganjurkan kepada umatnya agar melakukan puasa pada hari-hari tertentu yang Rasulullah saw sendiri biasa melakukan puasa pada hari-hari tersebut.
Ketika Islam melarang berpuasa pada hari-hari tertentu--sebagaimana telah dipaparkan pada edisi yang lalu--maka Islam pun menganjurkan kepada umatnya agar melakukan puasa pada hari-hari tertentu yang Rasulullah saw sendiri biasa melakukan puasa pada hari-hari tersebut.
- Enam Hari pada Bulan Syawal
Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh jamaah ahli
hadis kecuali Bukhari, Nasa'i dari Abu Ayyub al-Anshari bahwa Rasulullah saw
bersabda, "Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan lalu mengiringinya
dengan enam hari dari bulan Syawal, maka seakan-akan dia telah berpuasa selama
satu tahun (sepanjang masa)."
Puasa tersebut menurut Imam Ahmad dapat dilakukan berturut-turut
atau tidak berturut-turut dan tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang
lainnya. Sedangkan menurut golongan Hanafi dan golongan Syafi'i, lebih utama
melakukannya secara berturut-turut, yaitu setelah hari raya.
- Puasa tanggal 9 Dzul Hijjah (Arafah) bagi selain orang
yang melaksanakan Haji
Kesunnahan berpuasa pada tanggal tersebut didasarkan pada hadis-hadis: - Dari Abu Qatadah ra bahwa Rasulullah saw bersabda, "Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu satu tahun yang telah berlalu dan satun tahun yang akan datang." (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi).
- Dari Hafshah ra, dia berkata, "Ada empat hal yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah saw, yaitu puasa Asyura, puasa sepertiga bulan (yakni bulan Dzul Hijjah), puasa tiga hari dari tiap bulan, dan salat dua rakaat sebelum Subuh." (HR Ahmad dan Nasa'i).
- Dari Uqbah bin Amir ra bahwa Rasulullah saw bersabda, "Hari Arafah, hari Kurban dan hari-hari Tasyriq adalah hari raya umat Islam dan hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum." HR Khamsah (lima imam hadis) kecuali Ibnu Majah dan dinyatakan sahih oleh Tirmidzi.
- Dari Ummu Fadhal, dia berkata, "Mereka merasa bimbang mengenai puasa Nabi saw di Arafah, lalu Nabi saw saya kirimi susu. Kemudian Nabi saw meminumnya, sedang ketika itu beliau berkhotbah di depan umat manusia di Arafah." (HR Bukhari dan Muslim).
- Puasa Bulan Muharrom dan Sangat Dianjurkan pada Tanggal 9 dan 10 (Tasu'a dan 'Asyura)
- Dari Abu Hurairah ra dia berkata, "Rasulullah saw ditanya, 'Salat apa yang lebih utama setelah salat fardhu?' Nabi menjawab, 'Salat di tengah malam'. Mereka bertanya lagi, 'Puasa apa yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?' Nabi menjawab, 'Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan Muharrom'." (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud).
- Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, "Nabi saw datang ke Madinah lalu beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari 'Asyura', maka Nabi bertanya, 'Ada apa ini?' Mereka menjawab, hari 'Asyura' itu hari baik, hari Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa saw dan Bani Israel dari musuh mereka sehingga Musa as berpuasa pada hari itu. Kemudian, Nabi saw bersabda, 'Saya lebih berhak terhadap Musa daripada kamu', lalu Nabi saw berpuasa pada hari itu dan menganjurkan orang agar berpuasa pada hari itu. " (Muttafaq alaihi).
- Dari Ibnu Abbas ra, dia berkata, "Tatkala Rasulullah saw berpuasa pada hari 'Asyura' dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa pada hari itu, mereka berkata, "Ya Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan Nashrani," maka Nabi saw bersabda, "Jika datang tahun depan, insya Allah kami berpuasa pada hari kesembilan (dari bulan Muharrom)." Ibnu Abbas ra berkata, "Maka belum lagi datang tahun depan, Rasulullah saw sudah wafat." (HR Muslim dan Abu Daud).
Para ulama menyebutkan bahwa puasa Asyura' itu ada tiga tingkat:
tingkat pertama, berpuasa selama tiga hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan
kesebelas. Tingkat kedua, berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh. Tingkat
ketiga, berpuasa hanya pada hari kesepuluh saja.
- Berpuasa pada Sebagian Besar Bulan Sya'ban
Hal ini berdasarkan hadis:
- Dari Aisyah ra berkata, "Saya tidak melihat Rasulullah saw melakukan puasa dalam waktu sebulan penuh, kecuali pada bulan Ramadhan dan tidak satu bulan pun yang Nabi saw banyak melakukan puasa di dalamnya daripada bulan Sya'ban." (HR Bukhari dan Muslim).
- Dari Usamah bin Zaid ra berkata, Aku berkata, "Ya Rasulullah saw , tidak satu bulan yang Anda banyak melakukan puasa daripada bulan Sya'ban !" Nabi menjawab: "Bulan itu sering dilupakan orang, karena letaknya antara Rajab dan Ramadhan, sedang pada bulan itulah amal-amal manusia diangkat (dilaporkan) kepada Tuhan Rabbul 'Alamin. Maka, saya ingin amal saya dibawa naik selagi saya dalam berpuasa." (HR Nasa'i dan dinyatakan sahih oleh Ibnu Khuzaimah).
- Berpuasa pada Hari Senin dan Kamis
Hal ini berdasarkan pada hadis Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw
lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis, lalu orang-orang bertanya
kepadanya mengenai sebab puasa tersebut, lalu Nabi saw menjawab, "Sesungguhnya
amalan-amalan itu dipersembahkan pada setiap Senin dan Kamis, maka Allah
berkenan mengampuni setiap muslim, kecuali dua orang yang bermusuhan, maka
Allah berfirman, "Tangguhkanlah kedua orang (yang bermusuhan )
itu!" (HR Ahmad dengan sanad yang sahih).
Dalam sahih Muslim diriwayatkan bahwa Nabi saw ditanya orang
mengenai berpuasa pada hari Senin, maka beliau bersabda, "Itu hari
kelahiranku dan pada hari itu pula wahyu diturunkan kepadaku." (HR
Muslim).
- Berpuasa Tiga Hari Setiap Bulan
Dari Abu Dzarr al-Ghiffari ra berkata, "Kami diperintah
Rasulullah saw untuk melakukan puasa tiga hari dari setiap bulan, yaitu
hari-hari terang bulan, yakni tanggal 13, 14 dan 15, sembari Rasul saw
bersabda, 'Puasa tersebut seperti puasa setahun (sepanjang masa)'."
(HR Nasa'i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
- Berpuasa Selang-seling (Seperti Puasa Daud)
Dari Abdullah bin Amr berkata, Rasulullah saw telah bersabda, "Puasa
yang paling disukai Allah adalah puasa Daud dan salat yang paling disukai Allah
adalah salat Daud. Ia tidur seperdua (separoh) malam, bangun sepertiganya, lalu
tidur seperenamnya, dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari."
luar biasa...
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus